Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank adalah dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer. Kepolisian RI mengimbau para nasabah bank agar sering mencek dananya yang disimpan di bank. "Kita mengimbau kepada nasabah terhadap simpanannya di bank harus selalu cek dan ricek," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.