Minggu, 21 Agustus 2016

Mengapa Government Relations itu Perlu?


Dalam beberapa hal perusahaan atau organisasi perlu memahami posisi pemerintah tentang sebuah isu, dan di sisi lain, organisasi atau perusahaan juga perlu menunjukkan posisi organisasi terhadap isu tersebut. Oleh karena itu, hampir setiap organisasi ingin meningkatkan komunikasi dengan pemerintah. Di sisi lain, setiap organisasi juga memiliki kepentingan yang mungkin berseberangan dengan oeganisasi lainnya. Disini terjadi persaingan dalam memperebutkan kesamaan faham dengan pemerintah.
Dalam kaitan itu, organisasi atau perusahaan perlu membangun government relations. Dalam konteks organisasi, government relations merupakan suatu bagian khusus dari tugas public relations yang membangun dan memelihara hubungan dengan pemerintah terutama untuk kepentingan mempengaruhi peraturan dan perundang-undangan (Kasali, 1994). Melalui hubungan ini ini, organisasi dapat memonitor, mengantisipasi dan merespons berbagai isu kebijakan public yang diperkirakan bisa mempengaruhi aktivitasnya.
Upaya government relations pada umumnya dilakukan dengan tujuan untuk : (1) meningkatkan komunikasi dengan pejabat pemerintah dan lembaga tinggi negara, (2) memantau lembaga pembuat keputusan dan peraturan pada area yang mempengaruhi bidang usaha mereka, (3) mendorong partisipasi pemilih (rakyat) pada setiap lapisan pemerintahan, (4) mempengaruhi undang-undang yang berdampak pada ekonomi rakyat dan pelaksanaannya, (5) meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pembuat keputusan.
Secara teoritis, implementasi strategi government relations, dapat dilakukan melalui direct lobbying, grassroot lobbying, electoral activities, litigation communication, dan juga melalui aktivitas protocol (Kasali 1994; Lerbinger 2006; Larsen dan Willey 2011). Upaya organisasi untuk mempengaruhi kebijakan publik atau government relations, dapat dilakukan dengan terlibat secara dini dalam pembahasan mengenai isu, regulasi dan legislasi (Lattimore et al 2010).
Perlunya keterlibatan organisasi dalam hal terkait regulasi, juga disampaikan oleh Moore (2004, p.471). Dalam hal ini, perwakilan bisnis harus turut dalam penyusunan peraturan dan mengambil bagian dalam penentuan iklim politik, untuk melindungi kepentingan bisnis dan melayani kepentingan umum. Dalam hal ini, perusahaan atau organisasi perlu membangun  hubungan dengan birokrasi dan secara aktif berkolaborasi dengan orang pemerintahan agar dapat mempengaruhi kebijakan public.
Secara tradisional, perhatian lebih banyak diberikan pada interaksi dengan pemerintah pusat. Saat ini, kesadaran akan pentingnya interaksi perusahaan dengan pemerintah daerah menjadi semakin tinggi. Sejalan dengan otonomi daerah, pejabat politik lokal dapat menyuplai input yang sangat diperhatikan oleh pemerintah pusat. Bagi perusahaan sendiri, pejabat politik lokal juga bisa menjadi input dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan masyarakat di sekitar lokasi. Oleh karena itu, kegiatan pengembangan masyarakat oleh perusahaan harus dicurahkan untuk membangun hubungan yang solid dengan pejabat pemerintah daerah.

Di sisi lain, perusahaan juga bisa berperan ikut membangun pemerintahan yang efektif melalui pembayaran pajak daerah dan pengguna layanan pemerintah daerah. Perusahaan harus menjadikan keahlian perusahaan dan karyawannya tersedia bagi pemerintah daerah melalui pinjaman personel manajerialnya atau melalui layanan kepada Tim yang dibentuk oleh dan untuk pemerintah daerah. Semua langkah dan kegiatan tersebut perlu dikomunikasikan baik kepada pemerintah pusat maupun  daerah sehingga ada hubungan yang solid antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar