Jumat, 12 Desember 2014

Format Baru Persaingan Perguruan Tinggi di Indonesia

Survei ini mengukuhkan anggapan bahwa perguruan tinggi neheri masih lebih diminati dibandingkan swasta. Akan tetatpi, benarkan dari sisi kualitas perguruan tinggi negeri dinilai lebih tinggi dibandingkan perguruan tinggi swasta?

Pendidikan memiliki kontribusi yang makin penting dalam pembangunan sosial ekonomi. Penelitian yang dilakukan Walter McMahon, Profesor Pendidikan Emeritius di Universitas Illinois, menunjukkan bahwa jumlah lulusan sarjana di sebuah negara berkembang mempunyai dampak yang sangat cepat dan dapat diukur secara statistik pada area-area tertentu di dalam masyarakat, termasuk tingkat pendapatan yang lebih tinggi.
Karena itu muncul tekanan dari stakeholder terhadap kinerja pendidikan tinggi, terutama dalam adaptasi kurikulum sehingga bisa memenuhi tuntutan pasar tenaga tenaga yang saat ini juga berubah. Ada tuntutan agar pendidikan tinggi di Indonesia mampu menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja global.
Paradigma bahwa pendidikan tinggi bukanlah biaya tetapi investasi yang sangat menguntungkan semakin diterima. Di negara-negara OECD, jumlah penduduk usia dewasa yang menyelesaikan pendidikan tinggi mencapai 28% populasi dunia berpendidikan tinggi, dan secara khusus di populasi masyarakat dengan pendidikan tinggi di Jepang dan Amerika Serikat mencapai hampir setengah (48%) dari populasi dunia yang memperoleh pendidikan tinggi (OECD, 2010, hal. 27).
Persoalannya, di Indonesia, tingkat akses pendidikan tinggi di Indonesia masih lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tengara lainnya. Pada 2010, Gross Enrollment Ratio (GER) Indonesia tingkat pendidikan dasar dan menengah setara dengan negara berkembang di Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Namun, GER tingkat pendidikan tinggi Indonesia lebih rendah. Indonesia berada di tingkat 14,6% sementara Malaysia (28,3%), Thailand (35,3%) dan Singapura (33,7%).
Tinggi rendahnya Gross Enrolment Ratio berhubungan dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebuah negara. PBD per kapita di tahun 2010  Indonesia sebesar USD 4.310 jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia (USD 15.116), Thailand (USD 8.655), dan Singapura (USD 57.596).
Konsekuensinya, akses masyarakat pada pendidikan tinggi juga terbatas. Berdasarkan data Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2011, jumlah mahasiswa Indonesia saat ini baru 5,3 juta orang, 1 juta diantara berasal dari perguruan tinggi negeri, 3 juta di perguruan tinggi swasta, sisanya pedidikan tinggi kedinasan, keagamaan dan sebagainya. Angka tersebut di luar mereka yang menempuh pendidikan di luar negeri. Menurut perkiraan setiap tahun sekitar 36 ribu pelajar Indonesia yang masuk ke perguruan tinggi   di luar negeri.
Indonesia sianggap sebagai pasar yang besar untuk perguruan tinggi asing. Tak heran negara-negara asing gencar promosi pendidikan tinggi di Indonesia. Malaysia, Singapura, Jepang, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Taiwan, China, maupun negara Eropa ramai-ramai menggelar promosi pendidikan asing di Indonesia. Mereka memperkenalkan berbagai kelebihan dan fasilitas yang didapat mahasiswa jika melanjutkan studi di negara tersebut. Mereka  juga berani menawarkan berbagai beasiswa dan kemudahan.
Dunia pendidikan tinggi menghadapi tantangan baru. Tantangan-tantangan ini termasuk reformasi pemerintah dalam pendidikan tinggi, yang di dalamnya antara pendirian perguruan tinggi negeri di setiap ibu kota provinsi yang saat ini belum memiliki perguruan tinggi negeri dan akademi komunitas di setiap ibukota kabupaten atau kotamadya.
Bagai pengelola pendidikan tinggi, ini merupakan tantangan, terutama dalam upayanya untuk merekrut calon mahasiswa. Tapi di sisi lain, lembaga pendidikan tinggi dihadapkan pada persaingan perguruan tinggi dalam merekrut calon mahasiswa. Disinilah pentingnya bagi lembaga pendidikan tinggi untuk mengidentifikasi faktor-faktor kelembagaan yang pertimbangan seorang calon mahasiswa memilih perguruan tinggi sangat penting.
Harus diakui bahwa proses pemahaman terhadap faktor-faktor yang menjadi pertimbangan calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi tidaklah mudah. Diakui atau tidak, bagi calon mahasiswa, proses pemilihan perguruan tinggi merupakan keputusan besar.
Tidak hanya dalam hal keuangan, tetapi juga karena melibatkan suatu keputusan jangka panjang yang mempengaruhi kehidupan siswa.  Ini karena – dalam persepsi banyak orang -- pilihan ini dapat mempengaruhi karir masa depan siswa, persahabatan, kehidupan sosial di masa depan dan kepuasan pribadi siswa. 
Dalam perspektif calon dan orang tua calon mahasiswa, keputusan untuk mendaftar di lembaga pendidikan tinggi dianggap berpotensi mengubah kehidupan individu. Karena itu, keputusan tersebut merupakan isu yang penting. Namun, proses yang mempengaruhi keputusan ini panjang dan rumit.
Studi ini meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi siswa dalam keputusan mereka untuk memilih pendidikan tinggi dengan pendekatan model stimulus-respon perilaku konsumen, menunjukkan bahwa ketika akan mengambil keputusan, siswa dihadapkan dengan stimulus eksternal seperti kendaraan pemasaran institusional, atribut institusional dan faktor non-terkontrol seperti orang tua dan teman-teman.
Ibarat memilih produk yang ingin dibelinya, pemilihan perguruan tinggi melibatkan berbagai tahapan proses pengambilan keputusan. Secara umum model pengambilan keputusan terdiri dari sejumlah tahap atau fase di mana faktor-faktor individu dan berbagai organisasi berinteraksi untuk menghasilkan sesuatu  yang mempengaruhi tahap pengambilan keputusan berikutnya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Majalah MIX, dalam manentukan pendidikan tinggi, keputusan pemilihan pendidikan dilakukan berdasarkan kombinasi dari beberapa faktor. Rata-rata, para peserta menyebutkan setidaknya tiga faktor penting yang mempengaruhi keputusan mereka untuk memilih pendidikan tinggi. Yang pertama adalah kualitas lulusan, kedua reputasi, dan kesesuaian antara biaya dan manfaat yang didapatkan.
Survei yang dilakukan Majalah MIX ini mengukuhkan bahwa kualitas lulusan memegang peranan penting dalam keputusan siswa dan orang tua dalam memilih lembaga pendidikan tinggi. Teoritis, konsep ini berfokus pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan agar seseorang bisa mencapai kinerja yang fleksibel dalam domain pekerjaan tertentu.
Menjelang akhir tahun 1990-an, konsep ini menginspirasi munculnya konsep kompetensi, yang merupakan hasil dari sesuatu yang  dipelajari dan diajarkan yang menunjukkan bakat seseorang untuk melakukan berbagai aktivitasnya seperti pekerjaan, belajar, dan mengatasi perubahan.
Periode ini juga menyaksikan runtuhnya gagasan pendidikan tinggi sebagai rezim otonom. Pendidikan tinggi semakin datang untuk dilihat sebagai penyedia modal intelektual bagi ekonomi pengetahuan, dimana penekanan utama ditempatkan pada kompetensi yang berkaitan dengan kerja tim, pemecahan masalah, kreativitas masalah, dan kemampuan analitis. Kompetensi ini dipandang sebagai karakteristik lulusan yang kompeten dan diterima secara luas oleh masyarakat terutama dunia industri.
Tidak mengherankan, meningkatnya minat dalam kompetensi dan relevansi pendidikan bagi pasar tenaga kerja tidak begitu saja oleh mereka yang peduli dengan manajemen mutu dalam pendidikan tinggi. Di masa lalu, fokus terutama pada input pendidikan dan proses pendidikan itu sendiri, tapi hari ini ada peningkatan perhatian pada tujuan akhir, atau output yang diinginkan, dari program pendidikan tinggi.
Selain itu, kini terjadi pergeseran lebih lanjut dalam output, dari kinerja pendidikan seperti yang ditunjukkan, misalnya, dengan hasil ujian, ke kompetensi yang (diharapkan) dimiliki lulusan. Alasannya sederhana: beberapa bukti menunjukkan bahwa pendidikan tinggi terbaik dapat menunjukkan kualitas mereka melalui kemampuan lulusan mereka praktek di dunia kerja.
Dengan kata lain, konsep kompetensi ini menjadi salah satu hal penting karena alasan bahwa mengikuti pendidikan tinggi adalah untuk memperoleh kualifikasi tinggi dalam pekerjaan atau karir tertentu. Motif lain, seperti untuk meningkatkan pendapatan atau untuk mendapatkan pekerjaan yang prestisius juga  dianggap penting oleh beberapa responden. Dengan kata lain, tujuan utama belajar di pendidikan tinggi adalah untuk mendapatkan pekerjaan di masa depan.
Ada kepercayaan yang kuat di kalangan siswa bahwa mereka diharapkan untuk "memperbaiki diri" dengan masuk ke pendidikan tinggi. Mereka menyebutkan bahwa hal itu tidak hanya akan menyebabkan pekerjaan yang lebih baik, tapi pekerjaan yang dibayar lebih baik dan pilihan yang lebih baik dari pekerjaan. Karena itu, dalam survey ini, indikator untuk mengukur kualitas lulusan ini adalah kemudahan lulusan dalam memperoleh pekerjaan, dan sebagainya.
Reputasi lembaga juga dianggap sebagai faktor terpenting dalam keputusan siswa dalam memilih pendidikan tinggi. Teoritis, reputasi lembaga pendidikan tinggi ini mempengaruhi sikap siswa dalam memilih sebuah institusi dengan melihat faktor status lembaga (apakah publik atau swasta), peringkat dan prestasi lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Ketika memilih sebuah lembaga pendidikan tinggi, siswa tidak hanya dipengaruhi oleh persepsi dan sikap mereka sendiri, tetapi juga oleh apa yang dipikirkan orang lain. Umumnya, reputasi lembaga pendidikan tinggi berkaitan dengan keunggulan umum dari sebuah institusi di mata publik. Sebagai contoh, siswa dan orang tua percaya bahwa lembaga pendidikan tinggi negeri setempat memberikan pendidikan sarjana yang lebih baik daripada lembaga-lembaga swasta.
Dalam pandangan publik, lembaga yang memiliki citra yang baik di masyarakat, menghasilkan lulusan terbaik. Lainnya dibedakan antara lembaga pendidikan negeri dan swasta. Sebagian besar dari mereka menyebutkan bahwa lembaga pendidikan negeri telah terakreditasi daripada lembaga swasta, sehingga kualitas sangat unggul. Jadi secara umum, peringkat lembaga mempengaruhi perspsi siswa dan orang tua terhadap kualitas lembaga secara langsung.
Survey tetang lembaga pendidikan tinggi ini dibedakan antara lembaga pendidikan tinggi berakreditasi A dan B. Survei yang dilakukan Majalah MIX ini lembaga pendidikan tinggi negeri lebih banyak dipilih siswa ketimbang lembaga pendidikan tinggi swasta. Selain itu, dilihat dari semua indicator, lima lembaga pendidikan tinggi negeri teratas, nilai semua indikator lebih tinggi dari nilai semua indicator yang dicapai oleh lembaga pendidikan tinggi swasta.
Kedua, dari sisi pilihan, harus diakui bahwa lembaga dengan akreditasi A masih lebih dipilih ketimbang lembaga dengan akreditasi B, meski harus diakui bahwa dilihat dari masing-masing indikator tidak ada perbedaan signifikan antara kretiria pemilihan lembaga akriditasi A dan B. Ketiga, pemisahan ini mengakibatkan naiknya posisi Universitas Trisakti.
Tahun sebelumnya, untuk sekolah komunikasi posisi Universitas Trisakti berada di urutan ketiga setelah STIKOM LSPR dan Universitas Bina Nusantara. Tahun lalu, peringkat Universitas Trisakti naik ke posisi kedua di bawah STIKOM LSPR. Sementara itu Universitas Bina Nusantara yang tahun ini berakreditasi B, menduduki peringkat pertama di kelompok akreditasi B.
Banyak orangtua dan siswa sangat menekankan masuk ke lembaga pendidikan tinggi papan atas. Ini  karena lembaga pendidikan tinggi tersebut membantu siswa untuk mendapatkan pekerjaan terbaik. Mereka juga mengkaitkan peringkat lembaga dengan akreditasi. Menurut mereka, bila suatu lembaga  memiliki kredibilitas yang baik, kualitasnya juga baik. Akreditasi dan peringkat adalah panduan yang berguna untuk mendapatkan pekerjaan yang baik.

Persepsi lain tentang reputasi lembaga juga dipengaruhi oleh kemungkinan bahwa mereka akan diterima oleh lembaga pendidikan tinggi pilihan mereka. Siswa mengasumsikan bahwa reputasi berhubungan dengan tingkat kemampuan bersaing, karena mereka tahu bahwa semakin tinggi daya saing suatu lembaga, maka reputasi lembaga tersebut semakin tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar