Minggu, 16 Agustus 2015

Model Bisnis Go-Jek Mungkin akan Mengubah Paradigma Pemerintahan Kota



Pembuat kebijakan di perkotaan atau nasional sering menganggap bahwa konsep sharing economy sekadar ride-sharing dan berbagi rumah. Mereka tak menyadari bahwa berbagai macam barang dan jasa bisa dibagi, yang rentangnya sangat luas mulai dari makanan dan bahan habis pakai lainnya untuk waktu tertentu dan individu. Rentang bisnis itu juga bisa menjadi peluang bagi pemerintah kota melibatkan aset alat-alat berat mereka yang dalam kurun waktu tertentu sering tidak terpakai dalam sharing economy sehingga daat mengurangi biaya pemeliharaan dan dan bahkan pengadaan alat-alat baru.

Sharing economy juga biasa disebut sebagai konsumsi kolaboratif, ekonomi kolaboratif, atau ekonomi peer-to-peer. Istilah ini mengacu pada model bisnis yang memungkinkan penyedia dan konsumen untuk berbagi sumber daya dan jasa, dari perumahan ke kendaraan dan banyak lagi. Transaksi model bisnis ini biasanya menggunakan platform online dan atau aplikasi berbasis online. Perbedaan besar dalam jenis platform sharing economy bisa jadi membingungkan. Ini karena banyaknya ragam dari binis model sharing economy ini, mulai dari layanan berbagi murni tanpa uang berpindah tangan ke layanan komersial dan segala sesuatu di antaranya.

Di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir berkembang jasa layanan transportasi seperti Uber Taxi, Grabe Taxi, Go-Jek dan sebagainya. Bahkan di Amerika, sejak beberapa tahun lalu misalnya, berkembang Lending Club yang menawarkan fasilitas kredit diantara konsumen. Dengan kata lain, melalui Lending Club, konsumen A bisa meminjamkan uangnya ke konsumem lainnya B misalnya, dengan Lending Club sebagai fasilitatornya. Model pinjam meminjam uang ini tentu saja menghilangkan fungsi utama dari bank-bank sebagai perantara.

Perkembangan terakhir menunjukkan meski ada awalnya muncul kekhawatiran tentang perkembangan bisnis sharing economy, namun belakangan banyak pejabat kota di Amerika Serikat yang menyambut baik bisnis model baru ini meskipun ada gagasan untuk mengaturnya melalui peraturan daerah. Tantangannya adalah bagaimana meneyimbangkan  antara kebebasan kewirausahaan dengan kebutuhan untuk menetapkan standar dasar kesehatan dan keselamatan.

Dalam press releasenya, 3 Juni lalu, setelah melakukan survey, Liga Kota Nasional Liga (National League of Cities) mengakui bahwa bisnis sharing economy memberikan damak positif bagi peningkatan efisiensi pelayanan dan informasi on-demand. Laporan, City Survey on the Sharing Economy: Shifting Perceptions of Collaborative Consumption, menemukan bahwa 71 persen dari kota yang disurvei mendukung pertumbuhan sharing economy - terutama dengan layanan ride-sharing seperti Uber dan Lyft – meski  banyak juga yang prihatin tentang damak sharing economy pada keselamatan publik.

Secara keseluruhan, kota ingin mendorong pembangunan ekonomi dan mengakomodasi layanan yang diinginkan oleh konstituen mereka. "Pemerintah Kota akan mendorong agar sharing economy berhasil,” kata Presiden National League of Cities, Ralph Becker, walikota Salt Lake City. "Jelas bahwa pejabat kota memahami bahwa masyarakat menuntut layanan yang inovatif yang disediakan oleh sharing economy."

Lalu bagaimana sharing economy akan mengubah fungsi kota ? Para pendukung mengatakan sharing economy dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi gas rumah kaca, mengurangi kemacetan lalu lintas dan memerlambat keausan pada jalan serta jembatan, memerangi kejahatan dan mengurangi dampak dari bencana alam. Dalam dunia di mana "kepemilikan" adalah konsep yang berubah dengan cepat, pemerintah kota dapat belajar dengan cara warganya berbagi.

Harus diakui bahwa begitu bisnis sharing economy berkembang, kota akan kehilangan sebagian pendapatannya dari pajak jasa tradisional seperti hotel dan taksi. Beberapa kota mulai meresponnya dengan mengatur dengan cara yang berbeda. Di Washington, DC memberlakukan peraturan daerah tentang perusahaan jejaring transportasi (Transportation Network Companies - TNC) termasuk ketentuan yang mengharuskan TNC untuk membayar pajak setara satu persen dari seluruh pendapatan dari perjalanan yang berasal dari kota; total tahunan diperkirakan mencapai jutaan.

Di Seattle, TNC harus membayar biaya 10 sen untuk setiap perjalanan yang berasal di kota. Hal ini diharapkan dapat menutupi biaya penegakan dan regulasi TNC (Perusahaan Transportasi Jaringan (TNC) seperti Uber dan Lyft yang beroperasi dalam batas-batasnya - lisensi, tetapi masih harus dilihat apakah ini akan menjadi sumber pendapatan bagi kota. Kota-kota lain, seperti Dallas, memutuskan untuk tidak menyentuh isu penggalian  pendapatan karena percaya bahwa peningkatan aktivitas ekonomi akan membantu meningkatkan belanja lokal.

Perubahan dramatis juga menjadi inspirasi bagi para pejabat publik dan memberikan peluang baru bagi mereka untuk melakukan transformasi pemerintahan. Terinspirasi oleh sharing economy, muncul pemikiran untuk memanfaatkan aset dan sumber daya pemerintah kota yang selama ini tidak termanfaatkan. Bagaimana kota bisa berbagi bangunan dan ruang mereka dengan masyarakat? Apakah ada peluang baru untuk memaksimalkan penggunaan armada kota dan kendaraan lainnya? Bagaimana kota bisa berbagi peralatan, personil dan sumber daya lainnya di seluruh wilayah hukumnya?

Uber sendiri di Indonesia sedang menghadapi masalah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran tidak membangun badan hukum, misalnya perseroan terbatas (PT), dan diklaim tidak membayar pajak di Indonesia.

International Launcher and Acting GM Uber Jakarta, Alan Jiang mengatakan, pihaknya selama ini selalu mendukung dan mendekati pemerintah di berbagai wilayah. Alan juga berkata Uber punya rencana membangun kantor di Jakarta dalam waktu dekat untuk memenuhi permintaan pemerintah setempat. 

Uber memasuki pasar Indonesia pada Agustus 2014 dan memiliki kantor representatif di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta. Di Tanah Air, Uber bekerjasama dengan perusahaan rental mobil yang telah memiliki izin usaha. Untuk pengemudi perorangan di Jakarta yang hendak bergabung di Uber, dapat mendaftarkan diri di Koperasi Trans Usaha Bersama untuk selanjutnya dievaluasi latar belakang, keinginan usaha, dan alamat, lalu diberikan akun pengemudi Uber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar