Sabtu, 22 Agustus 2015

Sharing Economy dan Pembangunan Ketahanan Pangan (1)

Setelah Perang Dunia II dan dipelopori oleh Marshall Plan tahun 1949, bidang pembangunan telah berkembang jauh. Pada 1950-an dan 60-an, pembangunan hanya diartikan dengan indikator  pertumbuhan ekonomi belaka dan kemajuan bangsa diukur dari segi produk nasional bruto mereka (Rist, 1999).
Kini semua itu berubah. Hari ini, praktek-praktek pembangunan berfokus pada pengembangan potensi manusia dan bekerja untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Implikasinya adalah bahwa keberhasilan pembangunan bukan lagi dilihat dari pertubuhan ekonomi belaka, namun diukur dari kemajuan sosial, ekonomi dan kebebasan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Partisipasi menguntungkan karena pengelola perubahan dapat memperoleh informasi tentang perspektif stakeholder, terutama yang menyangkut orientasi pada perubahan (Lines 2004). Dalam kaitan ini, stakeholder tidak hanya merasa terlibat dan mampu memberikan masukan bermanfaat, partisipasi juga menjadi masukan bagi para pengelola terkait dengan pengambilan kebijakan (Courpasson et al  2012). Secara keseluruhan, stakeholder yang merasa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam perencanaan perubahan cenderung menunjukkan keterlibatan yang lebih besar dan sering lebih mendukung perubahan (Jimmieson et al  2008).
Dengan demikian, pembangunan didefinisikan sebagai proses yang berpusat bahwa pembangunan yang memberikan kesempatan dan memberdayakan masyarakat terutama yang paling terpinggirkan dan memberi mereka kontrol atas hidup mereka (Melkote & Steeves, 2001) dan dapat membuat keputusan untuk memperbaiki kondisi yang ada (Papa, Singhal, Ghanekar & Papa, 2000; Rogers & Singhal, 2003; Putih, 2003). Disinilah pentingnya pemahaman dan pengakuan bahwa hak rakyat untuk terlibat dan didengar adalah pusat pembangunan partisipatif dan ini dicapai melalui pemberdayaan (Melkote & Steeves, 2001).
Banyak ahli berpendapat bahwa pada dasarnya pemberdayaan memiliki dua dimensi. Pertama, tingkat pribadi, dimana orang-orang mendapatkan rasa percaya diri dan meningkatkan harga diri mereka untuk mengambil tugas-tugas baru dan menjadi peserta aktif dalam kegiatan pembangunan. Kedua, tingkat grup, di mana masyarakat menjadi diberdayakan dan akses terhadap informasi dan orang memiliki kesempatan untuk berpartisipasi sebagai pengambil keputusan (Melkote & Steeves, 2001).
Pemberdayaan dioperasionalisasikan dengan mencapai lapisan masyarakat yang paling tertindas, pelatihan untuk yang tertindas dan menarik mereka dalam dialog, dan dengan menjadi fasilitator dalam proses perubahan. Dengan model pemberdayaan seperti itu, kelompok masyarakat bawah, perempuan buta huruf diharapkan menjadi cukup percaya diri untuk ikut mengambil peran dan tanggung jawab mereka sebagai agen pembangunan.
Kurangnya partisipasi mencerminkan proses komunikasi yang berlangsung cenderung satu arah atau linear, tidak partisipatif atau interaktif. Dalam komunikasi model interaktif, pendengar atau penerima pesan memberikan umpan balik (feedback) sebagai tanggapan atas suatu pesan yang diterima (Wood 2010). Komunikasi partisipatif mengasumsikan adanya proses humanis yang menempatkan individu sebagai aktor aktif dalam merespons setiap stimulus yang muncul dalam lingkungan yang menjadi medan kehidupannya. Individu bukanlah wujud yang pasif yang hanya bergerak jika ada yang menggerakkan. Individu adalah wujud dinamis yang menjadi subyek dalam setiap perilaku yang diperankan termasuk perilaku komunikasi (Hamijoyo 2005).
Komunikasi partisipatif adalah proses demokratis yang melibatkan masyarakat dalam pembangunan melalui kesadaran diri dan kesadaran lingkungan mereka. Hal ini dicapai melalui dialog, pemikiran kritis dan tindakan kolektif (White, 2003). Komunikasi partisipatif berusaha untuk melibatkan semua orang, terutama mereka yang sering dibungkam dan tidak memiliki akses ke informasi atau pengambilan keputusan. Pada intinya, proses komunikasi partisipatif membantu mewujudkan tiga prinsip kesetaraan, integrasi dan pemberdayaan.
Ini berarti peran komunikasi untuk pembangunan bukan hanya transmisi informasi dan ide-ide tentang pembangunan, tetapi sarana melalui mana orang mendapatkan kontrol atas kehidupan mereka (Melkote & Steeves, 2001). Ini mengimplikasikan perlu adanya lensa unik ketika seseorang ingin memahami bagaimana komunikasi bisa menjadi pusat partisipasi masyarakat dalam proyek-proyek pembangunan dan pentingnya komunikasi dalam mengorganisir masyarakat untuk tindakan kolektif.
Disini memerlukan pemahaman baru atas peran agen perubahan dalam pemberdayaan masyarakat dari sekadar menyampaikan pesan-pesan pembangunan ke komunikasi partisipatif. Dalam tiga dekade terakhir, program pembangunan telah mengadopsi pendekatan partisipatif yang memungkinkan orang untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program yang bertujuan kesejahteraan mereka (Jacobson, 1994; Morris, 2003; Servaes, 1996; White, 1994, 2003 ).
Namun, tidak semua program pembangunan benar-benar partisipatif, dan bahkan dalam paradigma pembangunan partisipatif, program dapat diplot pada sebuah kontinum dari partisipasi sebagai sarana (kolaborasi antara agen perubahan dan masyarakat) untuk berpartisipasi sebagai pencapaian akhir (pemberdayaan masyarakat) (Oakley & Kahssay, 1999; White, 1996, 2003).

Saat ini, internet dan media komunikasi elektronik lainnya masuk ke daerah-daerah. Logikanya, masuknya internet membuat seseorang atau kelomok menjadi semakin produktif. Nyatanya, beragam persoalan membuat pertanian di Indonesia tidak berkembang seperti yang diharapkan. Hampir setiap tahun muncul ersoalan disparitas harga.  Beras menghilang dari pasaran, harga daging melonjak, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar